Rabu, 31 Oktober 2012

Penyerahan Klaim Asuransi

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pengemudi angkutan se Jawa Tengah. DPD ORGANDA Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan PT. Jasaraharja Putera Cabang Semarang dan PR. Intra Semarang untuk melindungi para pengemudi dengan jaminan perlindungan Meninggal Dunia/Cacat Tetap (maks) Rp.100.000.000,- dan biaya pengobatan (maks) Rp. 10.000.000,- dan premi asuransi pertahunnya Rp.400.000,-/orang Premi asuransi dibayar cash oleh DPD Organda Provinsi Jawa Tengah kepada PT.Jasaraharja Putera melalui JMA PT.Intra Semarang sebesar Rp.400.000,- dan pengemudi mengangsur kepada JMA PT. Intra Semarang / DPD Organda Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.67.000,-/bulan selama 6 bulan. Dari jumlah peserta yang masuk telah terjadi klaim yang dialami oleh IRFAK ANGSORI dari pengemudi Angkutan Barang dan memerlukan biaya pengobatan. Dan hal ini dilayani dengan cepat oleh PT.Jasaraharja Putera dan DPD Organda Provinsi Jawa Tengah dan santunan klaim diserahkan oleh Bp. EDHI SUGIRI selaku Koordinator Pelaksana Program Asuransi kepada koban yang bertempat di garasi perusahaan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. apa yang diucapkan oleh Irfak Angsori " Saya sangat senang atas pelayanan yang diberikan kepada saya, baru bayar Rp.67.000,- tapi klaimnya sudah dapat dibayar dengan cepat dan tanpa ada potongan satu senpun, saya dan keluarga sangat berterima kasih atas perhatian DPD Organda Prov. Jawa Tengah kepada saya khususnya dan para pengemudi pada umumnya dan smoga teman-teman yang belum ikut program asuransi ini untuk segera mendaftar lewat DPD Organda Provinsi Jawa Tengah" gh